MATA BETMEN

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Kamis, 16 April 2026

Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumbar, Ratusan Perwira Dirotasi

 


MATABETMEN, Solok, (SUMBAR)|- Gelombang mutasi besar-besaran kembali bergulir di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar). Melalui dua Surat Telegram (ST) signifikan, yakni ST/237/IV/KEP./2026 dan ST/238/IV/KEP./2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026, Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA melakukan penyegaran organisasi yang menyentuh ratusan personel, termasuk perwira menengah, perwira pertama, bintara, hingga PNS Polri.


Surat Telegram ini ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Anissullah M. Ridha, S.I.K., S.H., M.H., atas nama Kapolda. Mutasi ini mencakup pergeseran posisi kunci di Mapolda hingga jajaran polres, dengan fokus utama pada penguatan fungsi operasional dan penegakan hukum di wilayah hukum Sumatera Barat.


Perubahan signifikan terjadi di Polres Solok Kota. Posisi Kasat Lantas dan Kasat Reskrim kini diisi oleh wajah baru. Iptu Asphari Wahyu Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitregident Satlantas Polres Pesisir Selatan, dipercaya mengemban amanah sebagai Kasatlantas Polres Solok Kota menggantikan Iptu Akbar Kharisma Tanjung yang kini bergeser menjadi PS Kanit 1 Sitatib Ditlantas Polda Sumbar.


Untuk lini penegakan hukum, Iptu Daslucky Okyusran yang sebelumnya merupakan PS Kapolsek Bukit Sundi, dipromosikan menjadi PS Kasat Reskrim Polres Solok Kota menggantikan AKP Oon Kurnia Ilahi yang dimutasikan sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumbar.


Selain itu, posisi Kabag SDM Polres Solok Kota kini dijabat oleh AKP Evi Wansri (sebelumnya Kapolsek Junjung Sirih) menggantikan Kompol Joko Sunarno yang pindah menjadi Kasubbagdalprog Rorena Polda Sumbar. Kekosongan di tingkat sektor juga terisi, di mana Iptu Maihendri yang sebelumnya Kapolsek Payung Sekaki kini menjabat Kapolsek Bukit Sundi.


Sementara itu, jabatan Kapolsek Junjung Sirih diisi oleh AKP Joni Isnandar yang sebelumnya adalah Wakapolsek Kota Solok, dan Iptu Dicky Saputra dari Satreskrim Polres Solok dipercaya menjadi PS Kapolsek X Koto Diateh menggantikan Iptu Muhammad Iqbal.


Polres Solok (Arosuka) juga mengalami pergantian pada posisi Kasat Reskrim. Iptu Albeth Salomo Sinulaki yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumbar, kini memimpin Satreskrim Polres Solok menggantikan AKP Efrian Mustaqim Batiti yang ditarik ke Mapolda sebagai PS Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimum. Untuk wilayah Payung Sekaki, Iptu Andi Rayandri Putra dari Satlantas Solok Kota ditunjuk sebagai PS Kapolsek menggantikan Iptu Maihendri.


Di wilayah Solok Selatan, perombakan terjadi pada beberapa posisi esensial.


Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro (mantan Kasat Reskrim Pesisir Selatan) menggantikan AKP Hilmi Manossoh Prayugo yang pindah menjadi Kasat Resnarkoba Polresta Padang.


Kabag Logistik: Kompol Feri Arjoni (mantan Kasubbagsiptaka Setum) menggantikan Kompol Hendri yang kini menjabat Kasubbagrenmin Ditresnarkoba Polda Sumbar.


Kasat Intelkam AKP Defri Irawan (mantan Kasipropam Solok Selatan) menggantikan AKP Wirangga Ardevies yang bergeser menjadi Kapolsek Sungai Pagu. Kasipropam Iptu Azwar Zamzami (mantan Kapolsek Sungai Pagu) menggantikan AKP Defri Irawan.


Mutasi ini juga merambah ke wilayah lain di Sumatera Barat guna memperkuat fungsi penyidikan. AKP Wiko Satria Afdal dari Ditreskrimum Polda Sumbar kini menjabat PS Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi menggantikan AKP Dwi Angga Prasetyo. Di Polres Agam, AKP Rinto Alwi menggantikan AKP Eriyanto sebagai Kasat Reskrim, sementara AKP Eriyanto berpindah tugas menjadi Kasikum di Polres yang sama.


Di wilayah Pesisir Selatan, Iptu Ai Am’ar Faradhyba (sebelumnya Kasat Reskrim Sawahlunto) ditunjuk sebagai Kasat Reskrim yang baru. Posisi yang ditinggalkannya di Sawahlunto kini diisi oleh Iptu Doni Rahmadian dari Ro SDM Polda Sumbar. Untuk wilayah Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata (sebelumnya Kasatlantas Sijunjung) kini dipercaya sebagai Kasat Reskrim menggantikan Iptu Habib Fuad Alhafsi yang dimutasikan dalam rangka pendidikan S2-PTIK.


Selain rotasi, ST/238/IV/KEP./2026 secara resmi mengukuhkan sejumlah pejabat yang sebelumnya berstatus Pejabat Sementara (PS) menjadi jabatan definitif. Beberapa di antaranya adalah AKP Ramadani sebagai Kabag SDM Polresta Padang, Iptu Ricky Hardianto sebagai Kasat Intelkam Polres Padang Panjang, Iptu Deby Kurnia Putra sebagai Kasat Intelkam Polres 50 Kota, dan Iptu Darmawan sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pariaman.


Di sektor perairan, AKP Urip Indra Jaya kini menjabat PS Kasatpolairud Polresta Padang, bertukar posisi dengan AKP Dasrul yang kini menjadi PS Kasubbagrenmin Ditpolairud Polda Sumbar. Untuk fungsi pendukung di Mapolda, Pembina M. Ahmadi dipromosikan menjadi Kabagdalprogar Rorena, dan Pembina Novita Sarli dipercaya menjabat Kabagpal Rolog Polda Sumbar.


Sesuai dengan instruksi dalam surat telegram tersebut, seluruh personel yang mendapatkan jabatan baru diwajibkan segera melaksanakan tugas paling lambat empat belas hari setelah keputusan ditetapkan. Para pejabat baru juga diminta segera berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) sebelum dan sesudah menghadap di kesatuan yang baru. (*)

Rabu, 15 April 2026

*Polres Pasaman Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kemampuan Pengendali Massa Personel*

 


MATABETMEN,  pasaman barat, (SUMBAR) |- Polres Pasaman Barat menggelar latihan pengendalian massa (Dalmas) di halaman Mapolres setempat, Rabu (15/4/2026). 


Personel yang dilibatkan dalam latihan Dalmas tersebut sebanyak 120 orang, yang terdiri dari tim Negosiator, dalmas awal dan dalmas lanjutan serta tenaga Kesehatan lapangan.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kabag SDM Polres Pasaman Barat Kompol Tarpi Niswar selaku koordinator mengatakan bahwa kegiatan latihan dalmas ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi unjuk rasa hingga kerusuhan.

Latihan ini juga berfungsi sebagai penyegaran dan pengingat kembali materi yang telah diterima personel saat pendidikan. “Hal ini penting kita lakukan guna memastikan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam pengendalian massa tetap terasah dan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku,” ujar Kompol Tarpi Niswar.


Kabag SDM melanjutkan, fokus kegiatan adalah penguatan formasi dalmas awal dan lanjutan, penggunaan perlengkapan dalmas secara tepat, serta simulasi skenario pengamanan unjuk rasa dengan pendekatan humanis dan terukur.


Latihan ini penting untuk memastikan bahwa personel Polres Pasaman Barat siap menghadapi situasi yang membutuhkan pengendalian massa, sekaligus menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam menyampaikan pendapat di muka umum. 

“Dengan latihan yang intensif, diharapkan personel kita dapat bertindak profesional, proporsional, dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak menjurus ke tindakan yang anarkis,” lanjutnya.


Kabag SDM menegaskan bahwa latihan dalmas ini bukan hanya sekadar kesiapan fisik, tetapi juga penguatan mental dan respons personel terhadap dinamika di lapangan. 


“Latihan ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh personel mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional dalam menghadapi situasi kerumunan massa. Pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama kami, sesuai dengan kebijakan Polri yang Presisi,” tegasnya.


Personel Polres Pasaman Barat juga dilatih untuk mampu membedakan pendekatan yang digunakan dalam setiap situasi, termasuk menjalin komunikasi yang efektif dengan koordinator aksi agar situasi dapat dikendalikan. 

Kompol Tarpi menambahkan bahwa, latihan Dalmas akan terus dilakukan secara berkala agar setiap personel tetap siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan. “Dengan latihan rutin seperti ini, kami harapkan respons anggota dilapangan akan semakin sigap, namun tetap mengedepankan sikap santun dan profesional,” pungkasnya. 

(HumasResPasbar)

Selasa, 14 April 2026

Kombes Pol. Susmelawati Rosya Dorong Budaya Santun di Ruang Digital

 



MATABETMEN,  Padang, (SUMBAR)  |- Polda Sumatera Barat menghadirkan sebuah pesan yang terasa sederhana, namun menyentuh sisi paling dekat dalam kehidupan masyarakat saat ini. Melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. 

Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr (A.P.), ajakan untuk berkomentar dengan baik di media sosial disampaikan dengan cara yang hangat dan penuh empati.
Di tengah derasnya arus informasi yang kerap memicu perdebatan, suara yang menenangkan seperti ini terasa semakin penting. 

Tidak ada nada menggurui, tidak pula kesan formal yang kaku. Yang hadir justru sebuah ajakan yang tulus, seolah mengingatkan kembali nilai-nilai dasar dalam berinteraksi sebagai sesama manusia.


Kombes Pol. Susmelawati Rosya memahami bahwa media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Di sana, setiap orang bebas menyampaikan pendapat, berbagi pandangan, bahkan meluapkan emosi. Namun, kebebasan itu tetap membutuhkan batas agar tidak melukai orang lain.


Selisih paham, sebagaimana disampaikan dalam pesan tersebut, adalah hal yang biasa. Perbedaan bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan sesuatu yang harus dikelola dengan bijak. Cara menyampaikan pendapat menjadi kunci agar perbedaan tetap berada dalam koridor yang sehat.
Pendekatan yang digunakan terasa begitu humanis. Kombes Pol. Susmelawati Rosya tidak berdiri sebagai pihak yang memberi perintah, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang juga merasakan dinamika yang sama di ruang digital.


Di balik setiap komentar yang ditulis, ada perasaan yang bisa tersentuh. Kata-kata yang sederhana sekalipun dapat membawa dampak besar, baik itu membangun maupun merusak. Inilah yang menjadi pengingat penting dalam pesan yang disampaikan.


Polda Sumbar melalui Kabid Humas menunjukkan bahwa peran kepolisian tidak hanya sebatas menjaga keamanan fisik, tetapi juga ikut menjaga suasana batin masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi lebih dekat ketika pesan-pesan yang disampaikan terasa relevan dan menyentuh.


Ajakan untuk berpikir sebelum berkomentar bukanlah bentuk pembatasan, melainkan bentuk kepedulian. Kepedulian agar ruang digital tetap menjadi tempat yang nyaman bagi semua orang, tanpa rasa takut diserang atau direndahkan.


Kombes Pol. Susmelawati Rosya juga mengingatkan bahwa kedewasaan dalam berpendapat adalah cerminan kepribadian. Bukan soal seberapa keras seseorang menyuarakan pendapatnya, tetapi seberapa bijak ia menjaga kata-katanya.


Dalam kehidupan bermasyarakat, kerukunan adalah nilai yang tidak bisa ditawar. Media sosial, sebagai ruang baru dalam berinteraksi, seharusnya tetap membawa semangat yang sama seperti kehidupan nyata, yaitu saling menghargai dan menjaga perasaan.


Pesan ini terasa sebagai pengingat yang halus, namun kuat. Bahwa di balik layar ponsel, ada manusia lain yang juga memiliki hati. Dan setiap kata yang dituliskan akan selalu meninggalkan jejak.


Catatan Redaksi: Ajakan humanis dari Kombes Pol. Susmelawati Rosya ini menjadi pengingat bahwa menjaga etika dalam berkomentar bukan sekadar aturan, tetapi bentuk kepedulian terhadap sesama demi terciptanya ruang digital yang damai dan penuh rasa hormat.

(Tim)

Senin, 13 April 2026

*Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi, Pelaku Peragakan 36 Adegan Pembunuhan Dan Pencurian Di Koto Balingka*

 


MATABETMEN,  pasaman barat. (SUMBAR) |– Polres Pasaman Barat menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan terhadap pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65) warga Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, dalam reka ulang tersebut, tersangka utama NJ (39) alias Ucok memperagakan total 36 adegan.


Rekonstruksi yang digelar di Mapolres Pasaman Barat pada Senin (13/4/2026) menghadirkan tersangka dan para saksi secara langsung, sementara peran korban digantikan oleh pemeran pengganti.


Guna menjaga transparansi dan aspek legalitas, gelar rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Tim Inafis Polres Pasaman Barat, perwakilan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat serta advokad/kuasa hukum pelaku.


Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Vario Nomor Polisi BK 3791 ALR yang warna motor tersebut telah dimodifikasi pelaku, dan satu unit handphone milik korban merk Samsung A05, satu unit powerbank merk lentifen warna hitam dan satu buah pisau milik korban serta satu stel pakaian pelaku pada saat kejadian.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Suardi, S.H mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses rekonstruksi.


“Tersangka dihadirkan langsung, sementara korban diperankan oleh pengganti. Rekonstruksi sengaja kami gelar disini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.


Iptu Suardi menjelaskan, awalnya penyidik merancang 28 adegan. Namun dalam pelaksanaan, jumlahnya berkembang menjadi 36 adegan untuk menyesuaikan dengan fakta kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

“Sebanyak 36 adegan telah diperagakan oleh tersangka, tentu hal ini akan mempermudah penyidik dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terkait perbuatan pelaku ini,” katanya.


Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan rangkaian kejadian mulai dari saat tersangka mendatangi pondok kebun milik korban hingga peristiwa pencurian yang diawali pembunuhan terhadap korban.


“Terkait Motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap perlakuan korban, karena upah kerja pruning di kebun kelapa sawit milik korban sejak tahun 2022 sampai tahun 2024 sebanyak Rp. 8 juta tidak dibayarkan,” ujar Iptu Suardi.


Dari hasil rekonstruksi, didepan Jaksa penuntut umum, pelaku NJ mengakui bahwa, pelaku merencakan perbuatannya pada tanggal 2 Februari 2026 pada saat pelaku NJ sedang memikirkan dimana mendapatkan uang untuk biaya hidup dan membayar uang sekolah anak.


Kemudian pelaku teringat bahwa uang pelaku yang ada pada korban sebesar Rp. 8 juta yang merupakan uang upah pelaku selama bekerja dengan korban yang tidak mau membayarkan, dengan dasar itulah timbul niat pelaku untuk membunuh korban.  


“Tersangka masuk kedalam pondok dengan mencongkel pintu dan langsung mengayunkan balok kayu yang dipegangnya dan mengenai kepala korban, seketika korban langsung jatuh tersungkur,” ujar KBO Reskrim.


Setelah tersungkur, pelaku NJ langsung mencekik leher korban untuk memastikan korban tidak bernyawa. Tidak hanya sampai disitu, didalam pondok tersebut pelaku juga mengambil uang yang berada di kantong celana korban yang tergantung sebesar Rp. 60 ribu, mengambil kunci sepeda motor, handphone dan powerbank milik korban.


“Setelah kejadian tersebut, pelaku NJ langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curiannya ke Payabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.  


Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pondok kebun milik korban, di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.


Polisi menyebut, setelah kejadian, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kampung Baru Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan. 


"Petugas langsung menuju lokasi, dan berhasil meringkus pelaku, saat itu sedang berada di sebuah warung kopi di pinggir Jalan Lintas Silaping Nagari Batahan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB," sebutnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 Jo Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana.


Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.


Ditempat terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jajarannya terus melengkapi alat bukti serta mempercepat penyelesaian berkas perkara guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat terus melakukan asistensi dan pengawasan yang ketat terhadap penanganan kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” tegas AKBP Agung. 

(HumasResPasbar)

Minggu, 12 April 2026

Polda Sumbar Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi

 



MATABETMEN, Padang, (SUMBAR) |- Polda Sumatera Barat memperkuat pengawasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tidak diselewengkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Langkah ini ditegaskan melalui instruksi langsung Kapolda kepada seluruh jajaran di daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Susmelawati Rosya, di Padang, Minggu (12/4/2026).

Ia menegaskan, BBM yang dibiayai dengan uang negara harus dimanfaatkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat Polda, tetapi juga melibatkan seluruh Polres dan Polresta di Sumatera Barat.

Untuk menguatkan langkah tersebut, Kapolda juga menerbitkan surat perintah tugas kepada unit-unit tertentu guna memastikan pengawasan berjalan efektif, terutama pada jalur distribusi BBM bersubsidi.

Pengawasan ini dinilai penting karena pemerintah tetap mempertahankan kebijakan subsidi di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Situasi global tersebut berpotensi memicu penyalahgunaan di lapangan jika tidak diawasi secara ketat.

Polda Sumbar juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Partisipasi publik dinilai dapat mencegah praktik kecurangan.(*) 

Sabtu, 11 April 2026

*Gerak Cepat Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Tampunik Nagari Mudik Labuah Pasaman Barat*

 



MATA BETMEN, pasamanbarat, (SUMBAR) |- Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.


Peristiwa tersebut terjadi di Tampunik Nagari Mudik labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.


"Petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan hotline bebas pulsa 110, terkait adanya dugaan peristiwa penganiayaan," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).



Dijelaskan Kapolsek, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Polsek Kinali langsung bergerak cepat ke TKP untuk meredam konflik agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas yang lebih luas di tengah masyarakat.

"Sewaktu personel Polsek Kinali sampai di TKP, diduga para pelaku maupun pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah tidak berada di lokasi, dan situasi Kamtibmas terdapat aman dan kondusif," ungkapnya.


Diterangkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026), sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban bernama Muharnis (56) yang berada di Tampunik Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali.


"Korban diduga mengalami penganiyaan yang diduga dilakukan oleh SL (54) dan beberapa orang lainnya," terangnya.


Lanjutnya, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tanggal 8 April 2026.


"Korban telah di visum dan perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat," pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.



"Jika ada gangguan Kamtibmas, segera melaporkan ke Mapolsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau bisa melalui layanan hotline 110 ," imbaunya.

(HumasResPasbar)

Jumat, 10 April 2026

Siapa Bermain di Balik RJ KS/EL? Nama Baru Picu Tanda Tanya

 


MATABETMEN, Pakan baru, (RIAU) |- Polemik penanganan kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan inisial KS/EL kembali memanas pasca penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Situasi kian pelik setelah munculnya nama baru yang diduga “menumpang” dalam proses tersebut.


Nama Zulfahrianto, yang disebut sebagai Ketua DPD APDESI Riau, tiba-tiba mencuat dalam pemberitaan salah satu media lokal di Pekanbaru berjudul “Melalui RJ, Oknum Wartawan Tersangka Pemerasan Kalapas Pekanbaru Bebas” yang tayang pada Jumat (10 April 2026). Penyebutan nama tersebut pada bagian tertentu dalam berita memicu tanda tanya besar di tengah publik.


Kemunculan nama ini sontak menimbulkan kecurigaan luas di kalangan insan pers, aktivis LSM, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa yang sejak awal mengawal kasus ini. Publik mempertanyakan: apakah ada pihak yang mencoba “bermain” dan mengambil keuntungan dari proses RJ yang seharusnya berjalan objektif?


Salah satu tim yang mengaku terlibat langsung dalam upaya pembebasan KS/EL menyebut kemunculan nama tersebut sebagai sesuatu yang janggal dan tidak berdasar.


“Selama berminggu-minggu kami fokus mendorong penyelesaian melalui RJ. Tapi di saat-saat akhir, tiba-tiba muncul pihak yang seolah punya peran besar. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.


Ia juga mempertanyakan relevansi dan kapasitas pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, sejak awal proses hingga menjelang akhir, tidak pernah ada keterlibatan nyata dari pihak yang kini disebut-sebut.


“Dari awal tidak pernah terlihat ikut mendampingi atau berjuang dalam proses ini. Lalu sekarang muncul. Apa dasar dan kepentingannya?” ujarnya.


Kondisi ini memperkuat dugaan adanya “penumpang gelap” dalam proses hukum yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan keadilan. Mekanisme Restorative Justice tidak boleh dijadikan panggung bagi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.


Sementara itu, saat dikonfirmasi secara langsung melalui WhatsApp pada hari yang sama, Zulfahrianto mengaku tidak mengetahui apapun terkait keterlibatannya dalam proses RJ tersebut.


“Tak ado do, dinda. Aku tak tau menahu masalah itu. Kok baok-baok nama APDESI, aku urusan itu tidak tau,” ujarnya singkat, sembari mengaku terkejut namanya dikaitkan.


Pernyataan tersebut justru semakin menegaskan adanya kejanggalan dalam penyebutan namanya di ruang publik.


Kini, publik menanti kejelasan: siapa sebenarnya aktor di balik layar dalam proses ini? Apa motif di balik kemunculan nama-nama baru yang sebelumnya tidak pernah terlibat?


Kasus ini bukan sekadar soal pembebasan melalui RJ, tetapi juga menyangkut integritas proses hukum itu sendiri. Jika benar ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi, maka hal tersebut harus diungkap secara terang benderang.


Kalau mau, saya bisa buatkan versi lebih “keras” lagi (gaya opini/serangan langsung) atau versi netral untuk media arus utama.....

(Tim)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi