MATA BETMEN, Padang, (SUMBAR)|- Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keselamatan operasional kereta api dan upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya kecelakaan khususnya selama masa priode angkutan Natal dan Tahun Baru 2025-2026, KAI Divre II Sumbar melaksanakan kegiatan cek lintas menggunakan lori dresin petak jalan Stasiun Padang- Stasiun BIM - Stasiun Kayutanam, Rabu (17/12).
Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan dalam arahannya saat safety breafing sebelum dimulainya kegiatan, menekankan pentingnya kewaspadaan, kepatuhan terhadap SOP, serta penguatan budaya keselamatan kerja, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi risiko akibat kondisi alam dan cuaca ekstrem dan ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk melakukan pengisian formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko (IBPR) serta segera menindaklanjuti catatan yang ada selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset PT KAI, lokasi dan kondisi perlintasan, serta sistem drainase di sepanjang jalur, termasuk lokasi-lokasi yang sebelumnya terdampak banjir dan galodo.
Sementara itu, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan, tidak hanya pada momen tertentu saja seperti menjelang Nataru saat ini. Namun, kegiatan ini merupakan salah satu program rutin yang dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi setiap potensi bahaya dan memitigasi resiko yang ada di lapangan serta meningkatkan keamanan operasional KA demi mewujudkan komitmen KAI Divre II Sumbar dalam menciptakan perjalanan KA yang aman dan nyaman.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api resmi tidak terjaga dan masyarakat yang berada di sekitar rel.
Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan memberikan himbauan kepada pengguna jalan raya yang melintasi perlintasan menggunakan pengeras suara, membagikan stiker, dan melakukan pembentangan spanduk keselamatan yang bertuliskan imbauan untuk selalu memperhatikan keselamatan bersama.
"Sebanyak 28 perjalanan KA penumpang dan 24 perjalanan KA Barang (Klinker/Semen) yang di operasikan Divre II Sumbar setiap harinya, kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya yang hendak melewati perlintasan kereta api khususnya di wilayah operasional Divre II Sumbar agar tetap selalu waspada, tengok kanan kiri sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," ujar Reza.
Reza menegaskan, bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu lalu lintas seperti menerobos palang pintu kereta api, mengabaikan semboyan 35 (Klakson) serta rambu-rambu lainnya merupakan tindak pidana lalu lintas.
Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, rambu-rambu atau sinyal peringatan harus dipatuhi sebagai tanda bahwa kereta api akan segera melintas, apabila masih terjadi pelanggaran, KAI Divre II Sumbar bisa menuntut ganti rugi kepada pihak-pihak yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Reza menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara roda dua dan prioritas bagi perjalanan kereta api. Pelanggaran di perlintasan sebidang KA tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Semoga dengan adanya kesadaran dari semua pihak, kita bersama-sama dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang KA khususnya di wilayah operasional Divre II Sumbar”, ungkap Reza.
Diakhiri kegiatan dilaksanakan safety talk guna mengevaluasi hasil pemeriksaan lintas dan memastikan tindaklanjut terhadap catatan yang ada di lapangan.
Kegiatan cek lintas ini merupakan bagian dari rangkaian kesiapan operasional KAI Divre II Sumbar dalam menghadapi masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di mana terjadi peningkatan mobilitas masyarakat. “Melalui pemeriksaan lintas secara langsung di lapangan, KAI memastikan seluruh prasarana perkeretaapian berada dalam kondisi andal dan siap mendukung kelancaran perjalanan KA selama periode Nataru” kata Reza.
Selain aspek teknis prasarana, KAI Divre II Sumbar juga menempatkan faktor keselamatan sebagai prioritas utama dengan memperkuat budaya keselamatan (safety culture) bagi seluruh insan KAI, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api. Sinergi antara kesiapan infrastruktur, kepatuhan prosedur operasional, dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan mampu menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan lancar selama masa angkutan Nataru 2025–2026.
“Dengan berbagai upaya preventif yang dilakukan secara berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk memberikan pelayanan transportasi kereta api yang mengutamakan keselamatan, keandalan, serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan dan masyarakat pengguna jalan,”. tutup Reza.
Salam,
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar
Reza Shahab

